BERITA

  • PENERIMAAN PESERTA DIDIK BARU TAHUN AJARAN 2023/2024

    PENERIMAAN PESERTA DIDIK BARU TAHUN AJARAN 2023/2024

    CATATAN :

    Sebelum mendaftar Online calon peserta didik wajib mengikuti sesi wawancara datang langsung ke sekolah sesuai peminatan Kompetensi Keahlian dengan di dampingi Orang Tua/Wali siswa.

     

      JADWAL PENDAFTARAN :

    • PENDAFTARAN PPDB 26,27 JUNI DAN 3 JULI 2023
    • PENGUMUMAN HASIL PPDB 5 JULI 2023
    • DAFTAR ULANG BAGI YANG LULUS (masih menunggu dari Dinas Pendidikan Provinsi Kalteng)

     

      SYARAT PENDAFTARAN :

    1. Kartu Keluarga (WAJIB)
    2. Ijazah/Surat Keterangan Lulus (Wajib)
    3. Akte Kelahiran (Wajib)
    4. Piagam atau sertifikat prestasi (Jika Ada)
    5. Kartu PIP (Jika ada)
    6. Surat Keterangan Assesment Anak Berkebutuhan Khusus (Jika ada)
    7. Hasil Wawancara Peminatan Kompetensi Keahlian (Wajib)

     

      LANGKAH PENDAFTARAN PPDB ONLINE :

    1. Sebelum melakukan pendaftaran siapkan hasil scan pada point syarat  pendaftaran (file maksimal 1 MB)
    2. Buka website (link pendaftaran masih menunggu dari Dinas Pendidikan Provinsi Kalimantan Tengah)
    3. Pilih "SMK ZONASI-REGULER"
    4. Pilih "Pendaftaran Online"
    5. Lengkapi data sesuai permintaan
    6. Unggah/Upload (sesuaikan dengan kolom peminatan)
    7. Memilih sekolah yang di inginkan ingat, pendaftar dapat mendaftar dua pilihan,dengan aturan pilihan I (satu) SMK maka pilihan ke II(kedua) dapat SMK lain, atau SMK yang sama dalam kompetensi keahlian yang berbeda disekolah yang sama.
    8. Perhatikan kembali semua isian
    9. Jika semua data sudah lengkap dan benar, centang SETUJU dengan pernyataan diatas.
    10. Pilih Cetak Bukti Ajuan Pendaftaran

     

     

     

KOMENTAR

BERITA LAINNYA

Indeks